Sekilas tentang SIBATIK

Dalam rangka pengendalian obat ikan yang beredar, maka perlu dilakukan berbagai cara, diantaranya adalah melakukan pendaftaran obat ikan yang beredar serta mengendalikan pemasukan obat  ikan dari luar negeri dengan memberikan rekomendasi pemasukan obat ikan. Sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, obat ikan yang beredar di Republik Indonesia harus terdaftar, baik yang berasal dari obat ikan produksi dalam negeri maupun pemasukan dari luar negeri. Obat ikan yang telah mendapat sertifikat pendaftaran obat ikan merupakan obat ikan yang secara mutu, keamanan dan kualitasnya dapat dipertanggung jawabkan.

Penggunaan sistem informasi pada saat ini sangat membantu dalam mendukung percepatan pelayanan publik, khususnya pelayanan obat ikan. Oleh karena itu, inovasi dalam pengembangan peningkatan pelayanan publik.dengan menggunakan aplikasi berbasis web Sistem Informasi Obat Ikan (Sibatik).

 

Sistem Informasi Obat Ikan (SIBATIK)

SIBATIK merupakan Sistem informasi yang dibuat sejak 2013 yang memuat informasi tentang Obat Ikan. Informasi meliputi berbagai peraturan tentang Obat Ikan, Rekapitulasi Obat Ikan yang telah terdaftar di Indonesia, Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Obat Ikan serta berbagai informasi lainnya yang menyangkut update informasi terkini tentang Obat Ikan.

Pengguna SIBATIK dapat dikategorikan menjadi 2 (dua), yaitu:

1 Umum

Pengguna SIBATIK Umum bertujuan hanya mendapatkan informasi tentang Obat Ikan. Oleh karena itu tidak memerlukan Akun untuk mengakses informasi tentang Obat Ikan. Informasi yang dibutuhkan telah termuat dalam halama website yang dapat diakses bebas.

2 Pengguna Jasa

Pengguna Jasa bertujuan melakukan pelayanan Obat Ikan. Oleh karena itu pengguna jasa membutuhkan Akun untuk melakukan akses pelayanan Obat Ikan

 

Pelayanan Melalui SIBATIK

SIBATIK juga merupakan sistem informasi yang memudahkan pengguna jasa dalam melakukan pelayanan obat ikan. Layanan yang dilakukan melalui SIBATIK adalah Rekomendasi Pemasukan Bahan Baku Obat Ikan/Obat Ikan dan/atau Sampel Obat Ikan, serta Pendaftaran Obat Ikan. Penerbitan sertifikat pendaftaran Obat Ikan dilakukan melalui www.oss.go.id yang terintegerasi dengan SIBATIK. Dengan menggunakan SIBATIK dalam pelayanan obat ikan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan karena mempercepat layanan dan juga meminimalisir pelayanan tatap muka.