Rekomendasi Pemasukan Bahan Baku Obat Ikan, Obat Ikan dan/atau Sampel Obat Ikan

Surat keterangan tertulis yang diberikan kepada pelaku usaha yang akan melakukan pemasukan/ pengeluaran Bahan Baku Obat Ikan, Obat Ikan, dan/atau sampel Obat Ikan ke dan dari wilayah NKRI.

Persyaratan:
  1. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI berikut :
    • 21013 (Industri Produk Farmasi Untuk Hewan),
    • 46339 (Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya,
    • 46444 (Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Hewan), dan
    • 46447 (Perdagangan Besar Bahan Farmasi untuk Manusia dan Hewan).
  2. Daftar rencana pemasukan dan distribusi bahan baku/sampel/obat ikan;
  3. Invoice;
  4. Sertifikat Analisa (CoA) yang diterbitkan oleh produsen;
  5. Surat Keterangan Asal (CoO);
  6. Surat keterangan sudah diperjualbelikan (CoFS) untuk bahan baku obat ikan dan obat ikan;
  7. Brosur untuk sampel obat ikan;
  8. Seluruh dokumen rekomendasi pemasukan diunggah ke Website SIBATIK.